SIBERSULTRA.com, Palembang – Kasat Reserse Narkoba Polres Pali, IPTU Aan Sriyanto bersama 28 orang anggota lainnya, mendapat penghargaan Pin Emas langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Penghargaan Pin Emas diberikan Kapolda Sumsel kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Pali, atas keberhasilan IPTU Aan Sriyanto dalam pengungkapan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram di Kabupaten Pali.

”SPACE

Kapolda Sumsel memberikan penghargaan Pin Emas ini saat apel pagi dan upacara yang diikuti oleh seluruh Kapolres melalui zoom metting, dan dihadiri antara lain oleh Wakapolda Sumsel, para PJU Polda, seluruh personel Polda Sumsel, pada, Senin (3/6/24).

Pada piagam yang ditandatangani Kapolda Sumsel pada 27 Mei 2024, nomor: Kep/ 215/V/2024 itu tertulis bahwa,berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram di Desa Karang Agung Kabupaten Pali.

Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut, diberikan kepada Sat Res Narkoba Polres Pali merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berprestasi,atau berhasil dalam melaksanakan tugas.

“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel,Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,”kata Kapolda Sumsel.

Kapolda berharap pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi kepada personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi.

“Dengan momentum ini saya harapkan kepada seluruh personel, untuk bisa melaksanakan budaya kerja yang baik, budaya melayani yang baik, budaya bertindak untuk melindungi masyarakat dengan baik,” ujar Kapolda lagi.