Polres Sinjai Gencar Lakukan Operasi Memberantas Curnak
SIBERSULTRA.com, SINJAI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, Kepolisian Resor Sinjai di bawah kepemimpinan AKBP Fery Nur Abdulah, gencar melakukan Operasi Cipta Kondisi. Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan mempersempit gerak pencurian ternak (Curnak).
Pada Selasa (11/6/24), Polsek Sinjai Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sasmito, SH melaksanakan operasi di jalan poros Panreng Leppakomae, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang memuat delapan ekor sapi.
Rincian kendaraan dan muatannya adalah sebagai berikut, Mobil pertama dikemudikan oleh IM (37), memuat tiga ekor sapi, Mobil kedua oleh MF (28), memuat satu ekor sapi, Mobil ketiga oleh DS (36), memuat tiga ekor sapi dan mobil keempat oleh AR (32), memuat satu ekor sapi. Sapi-sapi tersebut rencananya akan dibawa keluar Kabupaten Sinjai.
Kapolsek Sinjai Utara Iptu Sasmito, menjelaskan bahwa dari delapan ekor sapi yang diamankan, dua ekor memiliki surat resmi, sementara enam ekor lainnya hanya disertai surat pengantar dari desa.
“Menurut peraturan, sapi yang dibawa keluar wilayah Kabupaten Sinjai harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai,” ujar Iptu Sasmito.
Setelah sapi-sapi tersebut diamankan, Kapolsek Sinjai Utara langsung berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai, termasuk Medik Kesehatan Hewan dr. Vina Eka Vista Februana, Rustam Suaib dari Kecamatan Bulupoddo, Sirajuddin dari Kecamatan Sinjai Utara, serta pemilik dan pembeli sapi. Mereka berkumpul di Mapolsek Sinjai Utara untuk membahas langkah selanjutnya.
Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai memberikan petunjuk bahwa sapi-sapi tersebut harus dilengkapi dengan SKKH sebelum bisa dibawa keluar wilayah Kabupaten Sinjai.
Akhirnya, sapi-sapi tersebut dikembalikan kepada pemiliknya sambil menunggu penerbitan SKKH. Sebagai jaminan, surat kendaraan pemilik ditahan hingga surat keterangan kesehatan tersebut diterbitkan.
Tinggalkan Balasan