SIBERSULTRA.com, BURANGA – BPJS Ketenagakerjaan melakukan Sosialisasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi kerja sama bersama Non ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur).

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan amanah Inpres No. 2 Tahun 2021 yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Mansur, bertempat di Aula Bappeda, Rabu (26/6/24).

”SPACE

Mansur mengatakan, Sosialisasi bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia dengan jaminan sosial yang dilaksanakan BPJS Kesehatan dengan program jaminan kesehatan.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan dengan program yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Butur telah melakukan langkah-langkah dengan memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai pemerintah Non ASN.

“Seperti aparatur pemerintah Desa, Direksi maupun pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan lainnya”, jelasnya.