SIBERSULTRA.com, Muna Barat – Pembangunan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), harus menjadi semangat baru dan angin segar untuk memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat secara merata.

Apa lagi, target dari pada pembangunan kantor Pemerintah Daerah Muna Barat akan di selesaikan di Tahun ini, meskipun dengan beberapa keterlambatan yang ada karena faktor masalah logistik material yang diambil diluar daerah dan faktor cuaca buruk.

”SPACE

Kemudian, faktor lainya juga adalah keterbatasan tenaga kerja dan manajemen proyek yang kurang efektif, termasuk dalam perencanaan dan pengawasan sehingga dapat menyebabkan berbagai hambatan dalam pelaksanaan proyek.

Meski demikian demi kebaikan daerah dan proses pembangunan yang berkesinambungan, salah satu pemuda Muna Barat, Rasmin Jaya mengharapakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Penjabat Bupati Muna Barat jangan ada henti-hentinya berbenah demi kemajuan daerah dan percepatan perputaran ekonomi serta untuk memaksimalkan pelayan publik dan berharap penilaian selanjutnya tentang hasil Pelayanan Publik bisa lebih maksimal sesuai dengan apa yang kita harapkan.

“Sebab pelayanan publik adalah untuk memastikan kebutuhan dan prioritas masyarakat yang ingin mendapatkan haknya, terlepas dari hak-hak yang lain seperti bantuan sosial, pembangunan daerah serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkemajuan,” Ujarnya.

Ia membeberkan, meskipun predikat pelayanan Publik Pemerintah Muna Barat yang berhasil meraih penilaian positif dengan skor 81,84 dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Tenggara.

“Tetapi kondisi tersebut, sebenarnya tidak sesuai fakta dan realitas di lapangan, di mana beberapa sarana dan prasarana masih minim dan menggunakan fasilitas Pemerintah Desa beberapa instansi, sehingga ini harus menjadi evaluasi dan perhatian untuk terus menggenjot pembangunan yang berkemajuan khususnya perkantoran agar pelayanan publik lebih terarah dan tetap sasaran,” Bebernya, Minggu (14/7/24).

Rasmin Jaya mengatakan penilaian tersebut tidak realistis dan tidak sesuai dengan kondisi sarana dan pra Muna Barat hari ini. Dimana fasilitas pelayanan publik belum memadai sehingga banyak mengakibatkan pelayanan masyarakat sedikit terhambat.

Terlepas dari itu, ia juga mengingatkan, perlu ada kesadaran lagi baik dari pejabat publik maupun masyarakat bahwa ada instrumen birokrasi yang harus di patuhi bukan berdasarkan kemauan pribadi tentang menciptakan pelayanan yang baik dan maksimal tetapi ada kaidah-kaidah aturan yang berlaku.

“Jika jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan dengan pikirannya masing-masing maka akan berimplikasi buruk terhadap citra pemerintah dan kepercayaan publik tentang proses pelayanan administrasi masyarakat dan sistem pemerintahan tidak akan berjalan maksimal. Olehnya itu pemerintah daerah dan OPD harus bersinergi dan berjalan beriringan untuk memaksimalkan apa yang menjadi keinginan masyarakat terlepas dari sarana dan pra sarana yang belum memadai,” Jelasnya.