SIBERSULTRA.com, Gunungsitoli – Aliansi Gerakan Peduli Kepulauan Nias (GPKN) mendesak Kajari Gunungsitoli segera memproses laporan tentang dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan proyek pembangunan di kawasan Bandar Udara Binaka.

Hal ini disampaikan Arlianus Zebua yang menjabat sebagai Ketua LSM Sira yang tergabung didalam aliansi GP-KN melalui pesan WhatsApp-nya kepada Media ini, Jumat (26/7/24).

”SPACE

“Dari pelaporan kasus ini, kita akan lihat bagaimana kualitas dan mutu kinerja sesungguhnya dari institusi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam penegakan hukum yang progresif tanpa tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi,” Urai Arlianus.

Ditambahkannya, masih Arlianus Zebua yang dikenal sebagai aktivis frontal asal idanogawo itu, mengharapkan team Kejari Gunungsitoli harus berani, harus jujur dan harus terbuka serta profesional dalam proses penegakan hukum.

Sehingga pelaksanaan pembangunan proyek pembangunan bandar udara binaka yang diduga sarat penyimpangan hukum ini dapat memiliki kepastian hukum, dapat segera diperbaiki penyimpangannya dan segera disesuaikan.

“Sehingga dapat tercegah kerugian Negara yang semakin besar serta dapat terwujudnya hasil pengerjaan proyek yang terjamin mutu dan kualitasnya sesuai perencanaan,” Katanya.

“Tim Kejari Gunungsitoli Adalah Kesatria dan Pahlawan Hukum, Mereka Sangat Patriotis dan Independen, Saya Berharap Sekali, Bahwa Kasus Bandar Untuk Binaka ini, Akan Mereka Usut Secara Cepat Dan Tuntas,” Sambungnya.

Kata Arlianus, Kalau seandainya ada indikasi mereka memperlambat, menutupi bahkan segaja mempetieskan kasus ini dengan segala alasan pembenarannya, karena alasan faktor X dan faktor Y.