Oleh: Wilson Lalengke

SIBERSULTRA.com, Jakarta – Terbetik kabar bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB dalam waktu dekat. “Kongres Luar Biasa (KLB) PWI siap digelar di Jakarta pada tanggal 18-19 Agustus 2024. Mengusung tema: Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan.” Demikian mukadimah pernyataan pers dari Panitia Pelaksana (Panpel) KLB PWI yang disiarkan hari ini, Kamis, 15 Agustus 2024.

”SPACE

Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa KLB adalah solusi konstitusional PWI untuk menyelesaikan terjadinya gonjang-ganjing di tubuh PWI akibat gencarnya pemberitaan media gara-gara adanya kevakuman dalam kepemimpinan puncak PWI setelah Hendry Ch Bangun – anggota PWI yang menjabat Ketum PWI 2023-2028 – mendapat sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

“Ini sejarah pahit dan menyakitkan bagi semua warga PWI. Pertama kali setelah 78 tahun usia PWI, ada seorang anggotanya yang sedang menjabat sebagai ketua umum, diberhentikan secara penuh sebagai anggota,” kata Marah Sakti Siregar yang didapuk sebagai Ketua Panpel KLB.

Sebagaimana diketahui publik bahwa kisruh kepengurusan pusat PWI ini berawal dari dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan oleh Hendry Ch Bangun, bekerjasama dengan pengurus lainnya, yakni Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarief Hidayatullah. Total uang yang mereka tilep cukup mencengangkan, yaitu 1,7 miliar rupiah. Dewan Kehormatan PWI akhirnya memerintahkan Hendry dan jaringan mafianya mengembalikan dana tersebut, dan sudah dikembalikan sebesar Rp. 1.080.000.000,-

Pemberhentian permanen Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI diikuti dengan penunjukan Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang, menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PWI dan ditugaskan mempersiapkan pelaksanaan KLB. Zulmansyah bergerak cepat. Dia kemudian membentuk Panitia Pelaksana dan menjadwalkan pelaksanaan KLB tersebut usai peringatan HUT RI mendatang.

Dalam optimisme Panpel KLB, terbetik juga kekhawatiran banyak pihak, termasuk di internal PWI. Bagaimana tidak, ternyata pecatan anggota PWI Hendry Ch Bangun justru melakukan perlawanan atas keputusan DK PWI. Hendry keuh-keuh tidak terima pemberhentiannya sebagai anggota PWI dan menilai SK DK PWI tidak sah. Diapun menganggap dirinya tetap sebagai Ketua Umum PWI dan hingga kini tetap berkantor di Gedung Dewan Pers.

Tidak hanya itu, Hendry cs juga telah membentuk Tim Penyelamat PWI yang beranggotakan sejumlah pengacara dan follower dedengkot koruptor PWI tersebut. Tim ini juga bekerja cepat, mengadakan konferensi pers sehari sebelum Panpel KLB mengadakan konferensi pers, yakni pada Rabu, 14 Agustus 2024. Menurut informasi, Tim Penyelamat PWI akan melaporkan sejumlah pihak ke polisi dengan tuduhan memberitakan informasi bohong terkait kisruh yang melanda organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Menyimak perseteruan kedua kubu – Hendry vs Zulmansyah – yang terlihat seimbang tersebut, banyak kalangan berspekulasi atas perkembangan PWI kedepannya. Yang cukup santer terdengar adalah bahwa KLB tidak mungkin menghasilkan solusi yang diharapkan. Bahkan, KLB sangat mungkin akan menjadi awal kehancuran organisasi PWI.

Ada beberapa analisa yang dikemukakan oleh para pemerhati pers, termasuk senior PWI. Pertama, Hendry Ch Bangun saat ini memegang SK Kumham terbaru yang berisi kepengurusan pusat PWI yang baru dibentuknya dalam forum Rapat Pleno Pengurus PWI yang Diperluas beberapa waktu lalu.