Diduga Lakukan Perzinahan, Ketua Bawaslu Konawe Resmi Dilaporkan di DKPP RI
SIBERSULTRA.com, Jakarta – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe ( IPPMIK) Jakarta Resmi melaporkan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe dan ketua Panwascam Unaaha ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonsesia, Sabtu (12/10/24).
Mereka dilaporkan terkait adanya dugaan perselingkuhan ketua Bawaslu Konawe dan ketua panwascam Unaaha hingga terjadi dugaan perzinahan.
Sekertaris umum IPPMIK Jakarta Tomi Dermawan mengatakan bahwa laporan yang dimasukan ke DKPP RI sesuai data.
Beberapa bukti perselingkuhan dan juga bukti transferan ketua Bawaslu Konawe dengan ketua panwascam Unaaha serta bukti dugaan perzinahan.
“Kami berharap bukti yang kami laporkan agar segera di tindak lanjuti, karena tindakan tersebut adalah perbuatan yang sangat keji dan juga mencoreng nama baik penyelenggara pemilu,” Ucap Tomi.
Mahasiswa asal Konawe ini mengatakan, sebelumnya ketua Bawaslu Konawe mengatakan dalam sanggahannya ke beberapa media bahwa gerakan ini adalah suruhan dari salah satu oknum calon bupati di Konawe.
Faktanya, Kata Tominbahwa gerakan ini tidak ada kepentingan politik dan juga hubungan nya dengan beberapa calon bupati Konawe.
Tinggalkan Balasan