SIBERSULTRA.com Jakarta

Komandan para dedengkot koruptor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, dikabarkan mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya. Mantan wartawan Kompas itu sedianya akan diperiksa atas kasus korupsi dan penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, pada Kamis kemarin, 24 Oktober 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke mengatakan bahwa inilah karakter penjahat sesungguhnya. “Memalukan! Itulah sejatinya karakter seorang kriminal. Jika seseorang merasa bersalah, pasti akan mencari seribu alasan untuk menghindar dari proses hukum.

“Sebaliknya, seorang yang tidak bersalah akan dengan senang hati menghadiri panggilan polisi. Oknum petinggi PWI ini hakekatnya adalah gembong kriminal berbaju pers,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI bersama tiga rekan pengurus PWI lainnya (Sayid Iskandarsyah, Sekjen Muhammad Ihsan, Wabendum dan Syarief Hidayatullah, Direktur UMKM – red) dilaporkan oleh beberapa pihak ke aparat penegak hukum.

Wilson Lalengke bersama Pengurus PPWI Nasional lainnya melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Hendry Ch Bangun cs ke KPK, 13 Mei 2024 lalu. Laporan Dumas dari PPWI tersebut ditembuskan ke semua instansi/lembaga, dari pusat Presiden RI hingga ke ribuan alamat Forkopimda di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, telah terlebih dahulu menyampaikan laporan dugaan penggelapan dana oleh Hendry Ch Bangun dkk. ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan dalam bentuk Dumas diterima petugas pada Jumat, 19 April 2024.