SIBERSULTRA.com, Kendari

Kuasa hukum pelapor, Gagarin menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya proses penyidikan kasus penipuan yang telah berlangsung hampir dua tahun.

Ia menegaskan bahwa kerugian kliennya semakin bertambah akibat ketidakjelasan status laporan yang telah diajukan.

Gagarin mempertanyakan mengapa terlapor, yang berdomisili di Kendari, belum bisa dipanggil untuk diperiksa. Ia berharap penyidik bersikap tegas dan profesional, serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani perkara agar laporan masyarakat tidak terkesan diabaikan.

“Kami berharap penyidik harus tegas dan profesional menangani perkara sesuai perkapolri tentang penanganan perkara,” ucapnya

Kata dia, perkara biasa, sedang atau perkara sulit bahkan perkara sangat sulit pun harus mengacu pada standar sop penganannya sehingga laporan masyarakat tidak terkesan digantung atau diabaikan sehingga merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

“Penanganan perkara juga berkonsekwesi pada anggaran negara,” tegasnya.

“Intinya saya berharap proses hukum berjalan sesuai SOP dan jangan ada tekanan dari siapapun yang sehingga terlapor ini leluasa bebas diluar,”tutupnya.

”MTQ

Hal serupa disampaikan oleh Adyansyah, Ketua Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara. Ia menyoroti lambannya penanganan laporan terkait terduga pelaku penipuan, Basir, yang diduga merugikan hingga 1 miliar lebih.

“Laporan sejak bulan Maret 2023 hingga saat ini Oktober 2024 belum ada sama sekali kejelasan terkait hasil pemeriksaan yang di duga pelaku atas nama Basir melakukan penipuan dana 1 Miliar lebih, sekebal apa Basir ini sampai-sampai sulit bagi penyidik untuk memanggilnya,” ungkap Adyansyah.

Adyansyah mempertanyakan kesulitan penyidik dalam memanggil Basir dan menduga ada unsur kesengajaan dalam penanganan kasus ini.

“Kami duga ini unsur kesengajaan yang dikerjakan penyidik Polres, sebab apabila ia benar-benar jalankan tugas dengan profesional terkait laporan kami maka tidak akan seperti ini,” bebernya

Dia mendesak Kapolresta Kendari untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan menegur oknum yang dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik. Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

“Saya tegaskan kepada Kapolresta Kendari agar segera lakukan evaluasi terhadap oknum penyidik tersebut yang saat ini tidak beres melaksanakan tugasnya, kami tidak akan diam diri, kami minta segera beri teguran kepada anak buahnya,”Tutupnya.

Reporter: Azman

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook