Kasus Penipuan Rugikan Korban Rp 1 Miliar Mandek di Meja Penyidik, Kapolres Kendari Diminta Evaluasi Kinerja Penyidik
SIBERSULTRA.com, Kendari
Kuasa hukum pelapor, Gagarin menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya proses penyidikan kasus penipuan yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Ia menegaskan bahwa kerugian kliennya semakin bertambah akibat ketidakjelasan status laporan yang telah diajukan.
Gagarin mempertanyakan mengapa terlapor, yang berdomisili di Kendari, belum bisa dipanggil untuk diperiksa. Ia berharap penyidik bersikap tegas dan profesional, serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani perkara agar laporan masyarakat tidak terkesan diabaikan.
“Kami berharap penyidik harus tegas dan profesional menangani perkara sesuai perkapolri tentang penanganan perkara,” ucapnya
Kata dia, perkara biasa, sedang atau perkara sulit bahkan perkara sangat sulit pun harus mengacu pada standar sop penganannya sehingga laporan masyarakat tidak terkesan digantung atau diabaikan sehingga merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara.
“Penanganan perkara juga berkonsekwesi pada anggaran negara,” tegasnya.
“Intinya saya berharap proses hukum berjalan sesuai SOP dan jangan ada tekanan dari siapapun yang sehingga terlapor ini leluasa bebas diluar,”tutupnya.
Tinggalkan Balasan