Buton Utara – Sibersultra.com

Wakil Bupati Buton Utara, Kompol(Purn) Ahali, memimpin upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-79 tingkat Kabupaten Buton Utara Tahun 2025 bertempat di Pelataran Kantor Kemenag, Jum’at (3/1/2025).

Ahali ketika membacakan sambutan Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA mengingatkan kembali Pidato pertama Menteri Agama RI pada 4 Januari 1946 yang menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk-pemeluknya.

Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara.

“Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius,” katanya.

Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.

Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.

Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolok ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial.

“Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,”jelasnya.