Buton utara – sibersultra.com

Kejadian dibobolnya maling Rumah jabatan (Rujab) Bupati Buton utara (Butur), yang mengakibatkan empat kasur dan satu AC raib menimbulkan banyak reaksi publik. Seharusnya tempat tersebut memiliki pengamanan ketat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Butur Menyayangkan adanya kejadian tersebut.

“Dengan kejadian ini Marwah Kabupaten Buton Utara Tercoreng dimata Publik,” ucap ketua DPD Pekat IB Butur, Musrawan, Senin (10/2/2025).

DPD PEKAT IB Butur menilai bahwa kejadian ini mencoreng nama baik Buton Utara, Ini menunjukkan bahwa masyarakat setempat melihat insiden ini sebagai sesuatu yang memalukan dan mencerminkan lemahnya sistem pengamanan pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan perlunya evaluasi dan perbaikan dalam sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

“Semoga kejadian seperti ini jangan terulang kembali dan mengajak semua Elemen masyarakat untuk menjaga marwah Kabupaten Buton utara Lipu Tinadeakono Sara,” harapnya.

Kata dia, Hal ini menjadi tanggung jawab pemda dan aparat penegak hukum, “Publik tentu menunggu tindakan nyata dari Pemda Buton Utara dan kepolisian untuk mengungkap pelaku serta memastikan keamanan Rujab ke depannya,” katanya.

”MTQ

Sebelumnya diberitakan, Rujab Bupati Buton Utara diduga dibobol maling. Pelaku berhasil membawa kabur empat unit kasur dan satu unit AC dari kediaman resmi Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah tersebut.

Staf penanggung jawab Rujab Bupati, Dian, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

“Ia. Suda ke polres tadi, kita bersama kabag umum dengan angota polres cek di lokasi tadi,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Buton Utara telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Buton Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemda Butur terkait kronologi kejadian.

Pencurian ini mengundang sorotan publik, mengingat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Rujab Bupati seharusnya dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja selama 24 jam.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook