Pembangunan Lapangan Terpadu SMPN 1 Kulisusu Diduga Rugikan Negara Senilai Rp80 Juta
Buton utara – Sibersultra.com
Pembangunan Lapangan Mini Terpadu SMP Negeri 1 Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), diduga terdapat kekurangan volume sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran kurang lebih Rp80 Juta.
Diketahui, paket pekerjaan tersebut bersumber dari DAU tahun anggaran 2023 dilaksanakan oleh CV CPP dengan nilai kontrak sebesar Rp615 juta.
Pekerjaan itu dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender terhitung sejak tanggal 11 september 2023 sampai dengan 9 desember 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan pengujian fisik dilapangan pada tanggal 18 februari 2024 yang dilaksanakan bersama penyedia, konsultan pengawas, PPTK dan personil Inspektorat dikethui terdapat kekurangan volume.
“Terdapat kekurangan volume pada beberapa item pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp. 80.147.360,” tulis LHP Audit BPK Tahun 2023.
Saat dikonfirmasi, Kepsek SMP Negeri 1 Kulisusu, Nursalam mengaku tidak tau menahu terkait adanya kekurangan volume pada pembangunan lapangan tersebut. Kata dia, pihaknya hanya tau saat penentuan tempat atau lokasi untuk pembangunan lapangan mini terpadu tersebut.
“Maaf saya tidak tahu nanti ditanya didinas Pendidikan. Kami hanya tahu saat penentuan tempat atau lokasi pekerjaan dan lapangannya sudah ada dan sudah kami pakai saat kegiatan porseni (bola mini) 2025. Sementara terkait anggaran dan bagaimana pekerjaannya kami tidak tau,” kata Nursalam kepada media ini melalui whatsapp, Senin (3/3/2025) malam.
Meskipun hasil audit ini sudah diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, hingga saat berita diterbitkan, pihak dinas terkait dalam hal ini Kadis Pendidikan belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait dugaan tersebut.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook