Surabaya – Sibersultra.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pemalsuan minyak goreng merek MinyakKita dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi, yakni Surabaya dan Sampang, Madura.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan distribusi minyak goreng menjelang bulan Ramadan. Polisi menemukan kejanggalan pada kemasan MinyakKita di pasaran, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.

“Ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (13/3/2025).

Penyelidikan mengarah pada dua tempat kejadian perkara (TKP). Penggerebekan pertama dilakukan di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang, pada Selasa 11 Maret 2025.

Di lokasi ini, ditemukan 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng palsu. Para pelaku mengemas ulang minyak curah ke dalam kemasan MinyakKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang lebih sedikit dari seharusnya.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sedangkan kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelas Kombes Budi.

Penggerebekan kedua dilakukan di sebuah gudang di Rungkut, Surabaya, pada 12 Maret 2025. Di lokasi ini, polisi mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng palsu dengan modus serupa. Gudang tersebut diketahui milik UD Jaya Abadi.

”MTQ

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa praktik pemalsuan ini telah berlangsung selama satu tahun dengan total keuntungan mencapai Rp 727 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Polda Jatim masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan kemungkinan adanya lokasi pemalsuan lainnya.

“Kami juga akan terus melakukan operasi pasar bersama Satgas Pangan dan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng di pasaran,” tegas Kombes Budi.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng serta segera melapor jika menemukan kejanggalan pada produk yang beredar di pasaran.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook