FGD IKAPPI Ambon Soroti Ketimpangan Data dan Iklim Pasar yang Tak Kondusif
AMBON – Sibersultra.com
Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKAPPI Kota Ambon menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Ekonomi Kerakyatan dalam Bingkai Silaturahmi Para Pedagang untuk Menjaga Situasi dan Kondisi Pasar agar Tetap Aman dab Nyaman”, di Hotel Green Avira, Ambon, Sabtu (5/7/2025).
FGD yang dikemas dalam konsep dialog terbuka bertajuk “Duduk Bacarita” ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pedagang, dinas teknis, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat.
Diskusi ini menjadi wadah refleksi dan kritik terhadap permasalahan pasar tradisional, khususnya Pasar Mardika yang menjadi pusat ekonomi rakyat di Kota Ambon.
Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azmar Ohorella, dalam paparannya menyoroti data internal IKAPPI yang mencatat sekitar 5.700 pedagang pernah aktif di Ambon.
Namun, lebih dari 2.000 pedagang memilih meninggalkan kota dan berpindah ke daerah lain seperti Tual, Ternate, hingga Sulawesi demi mengejar kestabilan ekonomi.
“Fenomena ini jelas berdampak pada perputaran ekonomi Kota Ambon. Daya beli menurun, aktivitas pasar lesu, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun terganggu,” ujar Azmar saat diwawancarai.
Ia menekankan pentingnya validasi ulang data pedagang agar penataan dan pemberdayaan lebih akurat dan menyeluruh.
IKAPPI mendorong Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku untuk Melakukan pendataan ulang pedagang aktif di Pasar Mardika, Menata zonasi dan lapak secara tertib.
“Kemudian memperkuat aspek keamanan dan kenyamanan pasar, serta Mengevaluasi kebijakan pungutan dan pengelolaan retribusi,” terangnya.
Azmar menambahkan, IKAPPI secara rutin melakukan edukasi kepada para pedagang tentang konsep ekonomi kerakyatan agar kegiatan jual-beli berlangsung sehat dan tertib.
Terkait maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Mardika, Azmar menegaskan bahwa IKAPPI tidak memiliki kewenangan hukum, namun aktif melaporkan kejadian-kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami bukan penegak hukum, tapi kami bisa menjadi corong aspirasi pedagang. Yang bisa kami lakukan adalah melaporkan kondisi di lapangan secara faktual,” tegasnya.
Sementara itu, data resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku hanya mencatat sekitar 600 pedagang yang terdaftar di Pasar Mardika.
Angka ini jauh berbeda dari data IKAPPI, menegaskan adanya ketimpangan informasi yang perlu segera disinergikan antarinstansi.
FGD ditutup dengan sesi tanya-jawab dan refleksi bersama, dilanjutkan foto bersama peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun tata kelola pasar yang modern, aman, dan berpihak kepada rakyat.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook