Wacana Pemekaran Menguat, Sultra Diusulkan Miliki Provinsi dan Tiga Kabupaten Baru
JAKARTA – Sibersultra.com
Angin segar kembali berembus bagi daerah-daerah yang selama ini menginginkan pemekaran wilayah.
Baru-baru ini, beredar surat resmi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang mengusulkan sejumlah nama calon Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk dari wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Surat tersebut merupakan hasil dari masa reses ke-4 anggota DPD RI yang berlangsung dari 23 Mei hingga 19 Juni 2025.
Dalam dokumen itu, Sulawesi Tenggara mendapat sorotan khusus dengan usulan satu provinsi baru, satu kota, dan tiga kabupaten.
Adapun wilayah yang masuk dalam daftar usulan DOB untuk Sultra meliputi:
- Kota Raha – Usulan pemekaran dari Kabupaten Muna.
- Kabupaten Kepulauan Kobaena.
- Kabupaten Konawe Timur.
- Kabupaten Muna Timur.

Yang paling menarik perhatian publik adalah usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, yang disebutkan akan dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan Kota Baubau sebagai ibu kota.
Usulan ini tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini merasa kurang maksimal terlayani oleh pemerintah provinsi induk karena faktor geografis dan akses transportasi.
Wacana pemekaran ini bukanlah hal baru. Namun, dengan adanya dokumen resmi dari DPD RI, aspirasi tersebut kini tampak semakin konkret.
Dukungan politik dan kesiapan administratif daerah-daerah calon DOB menjadi kunci utama agar usulan ini benar-benar bisa terealisasi.
Masyarakat di wilayah yang diusulkan pun menyambut hangat kabar ini. Mereka berharap, jika pemekaran disetujui, akan membuka peluang lebih besar bagi pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, serta penguatan identitas dan potensi lokal.
Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Proses panjang mulai dari kajian, pemenuhan persyaratan administratif, hingga pengesahan melalui peraturan perundang-undangan menjadi tahapan yang harus dilalui.
Untuk itu, berbagai pihak di daerah, baik pemerintah kabupaten atau kota, DPRD, hingga tokoh masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam memperkuat argumentasi dan kesiapan untuk mendukung realisasi DOB tersebut.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook