JAM Sultra Akan Kembali Laporkan Bupati Bombana ke Kejagung Atas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp3,4 Miliar
JAKARTA – SiberSultra.com
Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JAM Sultra) akan kembali melayangkan laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana ke Kejaksaan Agung RI.
Laporan tersebut berkaitan dengan kekurangan volume pada tiga proyek pembangunan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2023, Peningkatan jalan poros Pising–Tedubara Sikeli, dengan potensi kerugian sekitar Rp1,2 miliar, Peningkatan jalan poros Dongkala–Sikeli–Pongkolaero, sekitar Rp1,5 miliar dan Pembangunan jalan bypass Rumbia, sekitar Rp500 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2023 (No. 25.B/LHP/IXKDR/05/2024), total potensi kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar.
Ketua JAM Sultra, Suarsanto, menegaskan bahwa praktik KKN adalah kejahatan luar biasa yang dapat merugikan negara dan memiskinkan daerah.
“Kami menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan ini demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang bersih dari praktik korupsi,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Santo juga mengingatkan bahwa eks Kadis PUPR Bombana yang dilaporkan saat ini telah menjabat sebagai Bupati Bombana. JAM Sultra menilai, kondisi ini semakin memperkuat urgensi penegakan hukum agar tidak ada konflik kepentingan.
Sebelumnya, JAM Sultra juga telah melaporkan kasus serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Agustus 2025.
Pelaporan ke Kejagung, menurut Santo, merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperjuangkan pemberantasan KKN secara menyeluruh.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Upaya pelaporan ke semua instansi penegak hukum adalah bentuk komitmen JAM Sultra agar praktik KKN benar-benar diperangi di republik ini,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook