JAKARTA – SIBERSULTRA.com

Gelombang desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menuntaskan skandal korupsi BTS 4G semakin menguat.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta Raya turun ke jalan menantang KPK agar tidak “pilih kasih” dalam mengusut kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun tersebut.

Dalam aksinya di depan Gedung KPK, Rabu (3/9/2025), massa HMI MPO menuntut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera dipanggil, diperiksa, bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Nama Dito disebut menerima Rp27 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, untuk mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung.

“Kalau KPK berani pada rakyat, jangan takut pada kekuasaan. Dito sudah jelas disebut menerima uang Rp27 miliar. KPK harus berani panggil, periksa, bahkan tetapkan dia tersangka. Jangan hanya rakyat kecil yang ditangkap, pejabat juga harus ditindak,” tegas Jufri, Ketua Umum HMI MPO Jakarta Raya.

Menurut Jufri, skandal BTS 4G bukan sekadar kasus korupsi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Proyek bernilai Rp28 triliun yang seharusnya membuka akses telekomunikasi justru dijadikan bancakan elite.

“Negara rugi Rp8,3 triliun, rakyat di daerah 3T tetap tidak punya jaringan. Ini bukan sekadar skandal, tapi perampokan uang negara secara terang-terangan. Kalau KPK diam, itu artinya KPK ikut melindungi koruptor,” tambahnya lantang.

Kesaksian Irwan Hermawan dalam sidang Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2023 lalu semakin menguatkan dugaan tersebut.

Irwan secara terbuka mengakui adanya aliran dana Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo. Fakta ini, kata HMI, sudah cukup untuk menjadi pintu masuk penyelidikan KPK.

“Kalau KPK tidak bergerak, publik akan bertanya: apakah KPK masih lembaga antikorupsi, atau sudah jadi tameng politik bagi pejabat,” pungkas Jufri.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook