KENDARI – SIBERSULTRA.com

Ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kendari (GMNI, IMM, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (25/9/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, yang dinilai tidak menepati janji dan komitmen yang pernah disampaikan pada aksi sebelumnya, 1 September 2025.

Ketua LMND Kota Kendari, Jordy, menegaskan aksi ini adalah tindak lanjut atas komitmen yang tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Kami kembali ke kantor DPRD Sultra untuk menagih janji Ketua DPRD yang hingga kini tidak ada kepastian, bahkan terkesan menghindar dan membohongi Cipayung Plus Kota Kendari,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, yang menilai DPRD Sultra sudah kehilangan kepercayaan mahasiswa.

“Kami menilai DPRD Sultra hanya hadir sebagai simbol kekuasaan, bukan perwakilan rakyat sejati. Tuntutan kami yang sudah disampaikan resmi dan ilmiah tidak pernah dikawal secara terbuka, akuntabel, dan progresif ke DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Kendari, Fandi, menyebut DPRD Sultra lebih sibuk menjaga kenyamanan politik dan kepentingan pribadi daripada mengawal aspirasi rakyat.

‎Sejak tuntutan tersebut disampaikan, DPRD Sultra tidak menunjukkan keseriusan, minim transparansi, dan cenderung mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan secara sah dan terbuka.

Beberapa hal yang menjadi dasar ketidakpercayaan ini antara lain, ‎tidak adanya kejelasan tindak lanjut resmi terhadap tuntutan yang telah diserahkan kepada DPRD Sultra.

Kemudian, ‎Minimnya komunikasi dan pelaporan terbuka kepada publik terkait perkembangan atau upaya penyampaian ke DPR RI.

“‎Kami nilai mereka menunjukkan sikap pasif dan tidak progresif dari para anggota DPRD Sultra dalam mengawal proses advokasi ke tingkat nasional. ‎Cenderung menghindar dan menutup ruang komunikasi dengan berbagai elemen mahasiswa,” katanya.

“‎Indikasi pengabaian aspirasi rakyat dan pengkhianatan terhadap fungsi dasar perwakilan rakyat yang seharusnya mereka emban,” tambahnya.

‎Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa tersebut juga dibarengi dengan pembakaran ban bekas sebagai simbol kekecewaan massa.

Mereka turut menuntut agar Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, hadir menemui langsung massa aksi untuk memberikan klarifikasi.

Sebagai puncak aksi, massa langsung bergerak menduduki kursi rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus menggelar paripurna tindak lanjut aspirasi yang mereka sampaikan pada saat aksi di tanggal 1 September 2025.

Laporan: ‎Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook