BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Salah satu konten kreator asal Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Laode Abdul Muhsin, menyatakan akan melaporkan akun media sosial bernama Fittt ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kasus ini mencuat setelah akun tersebut menuliskan komentar dengan bahasa Kulisusu “Kanako Bawu Mate” yang berarti “kamu seperti babi mati”.

Komentar itu dilontarkan saat Laode Muhsin sedang melakukan siaran langsung (live streaming) di akun TikTok miliknya pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Laode Muhsin yang akrab disapa Sin memberikan ultimatum kepada pemilik akun Fittt.

Ia menegaskan, jika dalam waktu 24 jam tidak ada permintaan maaf secara langsung, maka ia akan menempuh jalur hukum.

“Saya kasih waktu satu kali 24 jam. Kalau tidak datang minta maaf, maka besok saya akan laporkan di Polres Butur,” tegasnya.

Sin mengaku sangat kaget saat membaca komentar kasar tersebut, bahkan disebutkan komentar serupa ditulis sebanyak dua kali.

“Saya sangat kaget, karena orang Buton Utara itu dikenal dengan kesopanannya,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan ini harus disikapi dengan serius agar menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial lainnya.

“Harus ada efek jera agar menjadi pelajaran bahwa kita tidak boleh menghina atau menghujat siapa pun,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap membuka ruang maaf jika pemilik akun Fittt bersedia datang dengan itikad baik.

“Insyaallah, asalkan dia bersedia mengakui kekhilafannya serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, saya akan memaafkan,” tutup Sin.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook