BOMBANA – SIBERSULTRA.com

Aliansi Masyarakat Moronene menolak penetapan “Rapa Dara” sebagai simbol khas kabupaten Bombana karena dinilai tidak memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjalanan budaya Moronene di kantor Perpustakaan Daerah Bombana, Senin (6/7/2025).

Selain itu dinilai tidak berdasarkan kajian mendalam, partisipasi tokoh adat, budayawan, akademisi, dan organisasi masyarakat Moronene dalam setiap kebijakan budaya yang telah menjadi acuan dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Nomor 11 Tahun 2012 Kabupaten Bombana tentang motif Tomoronene.

‎“Pada hari ini, perjuangan para leluhur dikhianati oleh para pemerintah yang tidak tahu nilai dari kebudayaan asli kebupaten bombana yaitu suku moronene. Detik ini, dengan hormat saya meminta kepada Pemda Bombana untuk membatalkan penetapan rapa dara sebagai simbol khas kabupaten bombana,” ungkap Abil Ornelis dalam orasinya.

Menurutnya Rapa Dara (kepala kuda), tidak memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjalanan budaya Moronene. Kepala Kuda adalah simbol yang lazim dijumpai di berbagai wilayah Nusantara.

“Makna Rapa Dara yaitu, Kekuatan, Ketahanan, dan Semangat Pantang Menyerah, dan ini semua sudah tertuang dalam makna warna merah pada Burisininta Perda Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2012 tentang motif Tomoronene,” terangnya.

‎Abil juga menyuarakan terkait pelibatan beberapa elemen yang dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan tentang kebudayaan secara objektif, karena tanpa mereka kebijakan budaya beresiko salah arah, menyimpang, dan menghilangkan makna asli budaya itu sendiri.

‎“Keterlibatan elemen masyarakat, akademisi, budayawan sangat penting, mereka merupakan pemegang otoritas sosial, pengetahuan, dan legitimasi kultural yang tidak dimiliki oleh pemerintah semata. Tanpa mereka, kebijakan budaya berisiko salah arah, menyimpang, bahkan menghilangkan makna asli budaya itu sendiri,” tegasnya.

Dirinya percaya bahwa kemajuan suatu daerah tidak dapat dipisahkan dari kekuatan budayanya. Budaya bukan sekadar simbol, tetapi merupakan jati diri yang membentuk karakter dan semangat kolektif masyarakat.

“Pemerintah daerah membuka ruang dialog yang lebih luas dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kami tidak menolak kemajuan, tetapi kami menolak jika kemajuan itu harus dibangun dengan mengorbankan akar budaya sendiri,” kata dia.

Terakhir dirinya berharap keputusan kedepan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemda yang tidak memisahkan keaslian sejarah.

“Harapan kami, keputusan-keputusan ke depan dapat menjadi jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan, bukan menjadi alat yang memisahkan kami dari sejarah kami sendiri,” harapnya.

”MTQ

Melalui gerakan ini lahir kesadaran kolektif bahwa menjaga budaya berarti menjaga martabat, bukan sekadar penolakan, tetapi menjadi awal dari perjalanan baru menuju bombana yang berdaulat secara budaya, kuat dalam identitas, dan bersatu dalam keberagaman.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook