BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Polres Buton Utara (Butur) menegaskan komitmennya dalam menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan, yang diduga dilakukan oleh istri siri seorang oknum anggota Polri.

Institusi memastikan seluruh proses penanganan perkara berlangsung profesional, objektif, dan transparan.

Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S., S.I.K., M.H melalui Plt. Kasi Humas AKP Hartono, S.H, menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan penyelidikan langsung dilakukan sesuai standar prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Buton Utara memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dengan serius, tanpa pandang bulu. Kasus dugaan penganiayaan ini sedang ditangani oleh unit terkait untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar AKP Hartono dalam rilis resminya, Rabu (26/11/2025).

Selain penanganan pidana, Polres Buton Utara juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi yang melibatkan oknum anggota terkait pernikahan siri turut diproses secara paralel oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik oleh anggota, kami pastikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Polri tidak mentolerir setiap tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Polres Buton Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

”MTQ

Dengan langkah ini, Polres Buton Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan memberikan perlindungan hukum yang adil bagi setiap warga.

Sebelumnya diberitakan media ini, Seorang perempuan berinisial N diduga mengalami penganiayaan oleh perempuan berinisial U di sebuah indekos di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), pada Selasa (25/11/2025) malam.

Peristiwa itu terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut. Berdasarkan keterangan korban, tindakan pelaku diduga dipicu oleh rasa cemburu.

U disebut-sebut merupakan istri siri dari seorang oknum polisi berinisial Aipda Z, sementara N mengaku memiliki hubungan dekat atau berpacaran dengan oknum tersebut. Akibat kejadian itu, N mengalami luka cakar di bagian wajah.

Saat dikonfirmasi, N membenarkan adanya penganiayaan tersebut dan menyebut dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari U.

Ia menceritakan bahwa pelaku datang ke kosnya bersama Aipda Z. Setibanya di lokasi, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.

“Kami sempat cekcok, dan pelaku mencakar bagian muka saya hingga menyebabkan luka,” ujarnya.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook