Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unsultra Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan di Desa Soropia
KONAWE – SIBERSULTRA.com
Kelompok 9 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ke-51 Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Hentikan Penganiayaan, Wujudkan Masyarakat Aman dan Peduli” di Desa Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait pencegahan kekerasan dan penganiayaan di lingkungan desa.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Unsultra, Dr. La Ode Munawir, S.H., M.Kn, dengan Pemerintah Desa Soropia.
Turut ditandatangani pula IA antara Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 9 Fakultas Hukum Unsultra, Dr. Wa Ode Intan Kurniawati, S.H., M.H, bersama Kepala Desa Soropia, Kaharuddin.
Sebagai tindak lanjut, Fakultas Hukum Unsultra dan Pemerintah Desa Soropia juga sepakat menjalin Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) untuk menetapkan Desa Soropia sebagai desa binaan Unsultra.
Kerja sama ini diharapkan melahirkan produk hukum desa, salah satunya berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri, yakni Dr. Hijriani, S.H., M.H, selaku Ketua LPPM Unsultra, serta Muh. Nur, mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra yang juga merupakan praktisi dari Polres Kendari.
Kepada awak media, Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 9 Fakultas Hukum Unsultra, Dr. Wa Ode Intan Kurniawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN Tematik Ke-51 Fakultas Hukum Unsultra.
“Kegiatan sosialisasi dengan tema Hentikan Penganiayaan, Wujudkan Masyarakat Aman dan Peduli ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Soropia tentang pentingnya mencegah dan menghentikan segala bentuk penganiayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Soropia dapat lebih siap dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, peduli, serta berlandaskan kesadaran hukum.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Soropia dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penganiayaan dan mewujudkan kehidupan sosial yang aman dan harmonis,” tutupnya.
Laporan: Redaksi.





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook