Isu Jual Beli Titik Dapur MBG di Butur Mencuat, Kareg BGN Sultra: Kami Tidak Mengetahui
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Polemik pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Lakonea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), yang belakangan menjadi sorotan publik, mendapat tanggapan dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala Regional Sulawesi Tenggara.
Tanggapan tersebut muncul setelah mencuat dugaan adanya praktik jual beli titik pembangunan dapur MBG di Buton Utara.
Isu tersebut berkembang di tengah masyarakat bersamaan dengan munculnya pertanyaan mengenai mekanisme penentuan lokasi pembangunan dapur serta proses verifikasi kelayakan yang dilakukan sebelum pembangunan dimulai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional BGN Sultra, Maharany Puspaningrum, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan penentuan titik pembangunan dapur MBG dilakukan melalui sistem resmi yang terintegrasi dalam portal mitra BGN.
“Sehubungan dengan titik yang dibangun, semua prosesnya masuk di dalam portal mitra BGN,” ujar Maharany Puspaningrum saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut menunjukkan bahwa proses penetapan lokasi pembangunan tidak dilakukan secara manual oleh pihak daerah, melainkan melalui sistem digital yang telah disediakan oleh BGN pusat.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pembangunan dapur MBG baru di Kelurahan Lakonea yang disebut berada di bawah Yayasan To’mangambari Group, Ia membenarkan bahwa titik tersebut memang berada di wilayah Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
“Terkait dengan ini memang benar di Kulisusu Lakonea,” katanya.
Namun ketika ditanya mengenai isu dugaan jual beli titik pembangunan dapur MBG yang berkembang di masyarakat dan dikaitkan dengan sejumlah pemberitaan nasional, pihak BGN Regional Sultra mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
“Kami tidak mengetahui terkait hal itu, karena semua proses titik melalui portal mitra secara langsung, bukan dari daerah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa kewenangan penentuan titik pembangunan dapur MBG berada pada sistem yang terhubung langsung dengan portal mitra BGN.
Dengan demikian, pihak regional maupun daerah tidak terlibat secara langsung dalam proses penginputan maupun persetujuan lokasi pembangunan.
Meski demikian, sejumlah pertanyaan publik terkait transparansi proses penetapan titik, kelayakan lokasi, hingga mekanisme pengawasan pembangunan dapur MBG masih menjadi perhatian masyarakat.
Terlebih, program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menggunakan anggaran besar dan menyasar kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, berbagai pihak berharap seluruh tahapan pembangunan dapur MBG, mulai dari penentuan lokasi, verifikasi administrasi dan teknis, hingga operasionalisasi, dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi, dugaan penyimpangan, maupun praktik-praktik yang berpotensi mencederai tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Laporan: Redaksi.





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook