Kadis Kominfo Butur: Tak Ada Lagi Wartawan Tanpa Media dan Karya Jurnalistik
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen menata kembali pola kerja sama publikasi dengan media massa agar lebih tertib, profesional, dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Kominfo Buton Utara, Sartono menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa memiliki media yang jelas maupun karya jurnalistik yang dipublikasikan.
“Insya Allah ke depan tidak ada lagi yang dobol. Artinya, kalau ada yang mengaku wartawan berarti harus ada medianya dan ada beritanya. Kalau medianya terdaftar di Kominfo, berarti ada wartawannya dan ada pemberitaan tentang Buton Utara,” ujarnya.
Menurutnya, Kominfo akan mengambil peran lebih proaktif dalam melakukan pendataan dan verifikasi media yang menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi alasan bagi media yang memenuhi syarat untuk tidak memperoleh anggaran publikasi.
Selain itu, seluruh proses kerja sama publikasi ke depan akan dilakukan melalui satu pintu di Dinas Kominfo sehingga lebih tertib dan mudah diawasi.
“Sementara mekanismenya sedang kami susun. Yang bermitra ke depan harus jelas medianya, jelas wartawannya, dan jelas aktivitas pemberitaannya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama publikasi tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bukan berlatar belakang jurnalistik.
Menurutnya, seseorang yang berlatar belakang kontraktor maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak semestinya membawa media hanya karena mengetahui cara membuat berita.
“Jangan sampai ada orang yang latar belakangnya kontraktor atau LSM lalu membawa media hanya karena tahu membuat berita. Itu yang ingin kita tertibkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kadis Kominfo juga mengingatkan perusahaan media agar tidak hanya menerbitkan surat tugas kepada seseorang untuk mencari iklan atau membicarakan kerja sama publikasi tanpa menjalankan fungsi jurnalistik.
“Sebaliknya, media juga tidak boleh hanya membekali seseorang dengan surat tugas untuk membicarakan iklan, tetapi tidak pernah melakukan peliputan terhadap kegiatan pemerintah daerah,” jelasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Kominfo berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan media dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat Buton Utara.
Laporan: Redaksi.






