Prof. Sutan Minta Dugaan Penganiayaan di PT MPP Kolaka Diusut Transparan
KOLAKA – Sibersultra.com
Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial MF setelah dijemput dari lokasi kerja PT Master Pancang Pondasi (MPP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, mendapat sorotan dari pakar hukum internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Sutan meminta Kapolda Sulawesi Tenggara memastikan Kapolres Kolaka mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan, mulai dari dugaan pencurian solar hingga dugaan kekerasan yang dialami MF setelah proses penjemputan.
Menurutnya, apa pun persoalan yang melatarbelakangi suatu perkara, penyelesaiannya tidak boleh dilakukan dengan cara main hakim sendiri.
“Kalau memang ada kasus, selesaikan secara hukum. Jangan sampai persoalan berkembang karena masing-masing pihak mengambil tindakan sendiri,” kata Sutan melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima media, MF disebut dijemput oleh tiga orang anggota Brimob, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.15 Wita dan dibawa ke mes pengamanan Brimob.
Dalam perjalanan, ia diduga mengalami pemukulan. Dugaan kekerasan tersebut, kata Sutan, harus diperiksa melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menegaskan terdapat dua perkara yang harus dipisahkan, yakni dugaan pencurian solar pada 8 Agustus 2026 dan dugaan kekerasan terhadap MF pada 9 Agustus 2026.
Keduanya harus dibuktikan secara terpisah berdasarkan bukti, saksi, dan hasil pemeriksaan resmi.
Sutan juga meminta aparat melakukan pemeriksaan medis terhadap MF serta memeriksa saksi, rekaman CCTV, dan bukti lain yang relevan agar perkara tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Harapan kita, Kapolda Sultra memerintahkan Kapolres Kolaka menyidik secara transparan agar hukum benar-benar terang dan jelas,” ujarnya.
Laporan: Redaksi







