BUTON UTARA – Sibersultra.com

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Buton Utara (Butur) masih tergolong rendah.

Berdasarkan data UPTB Samsat Butur dari total 7.606 unit kendaraan roda dua yang tersebar di enam kecamatan, hanya 3.145 unit atau 41,35 persen yang tercatat aktif membayar pajak.

Hal itu disampaikan kepala UPTB Samsat Buton Utara, Askar saat di wawancarai Sibersultra.com di Ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025).

“Sementara untuk 1.394 unit kendaraan roda empat, hanya 656 unit yang taat pajak, dengan presentase 47,06 persen,” terang Askar.

Kemudian, terkhusus kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Buton Utara juga menunjukkan angka kepatuhan yang belum optimal.

Kata dia, dari 548 unit kendaraan roda dua dinas, hanya 234 unit (42,34 persen) yang membayar pajak.

Sedangkan dari 134 unit kendaraan roda empat dinas, hanya 70 unit atau 53,24 persen yang aktif pajak.

”MTQ

Kepala UPTB Samsat Buton Utara, mengaku pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya mensosialisasikan dan memberikan pemahaman serta kesadaran kepada masyarakat terkait dengan pentingnya membayar pajak.

Strategi dan upaya yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi tenggara membentuk tim Siaga Pajak (Sigap) yang bertugas melakukan jemput bola ke pemilik kendaraan sesusi dengan alamat wajib pajak yang tersebar di enam Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Buton utara.

“Hal ini untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak,” jelas Askar.

Namun, Ia mengakui bahwa akses jalan yang buruk menjadi salah satu tantangan utama dalam menjangkau seluruh wilayah.

Sebagai bentuk solusi jangka menengah, Samsat Butur juga telah mengajukan permintaan pembukaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Samsat pada Bank BPD Sultra di Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, di Bapenda Sultra.

Langkah ini diambil guna memperluas akses layanan kepada wajib pajak bagi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.

“Ini sangat kami butuhkan agar wilayah yang sulit jangkau bisa terjangkau pelayanan. Kami targetkan direalisasikan secepatnya,” tambahnya.

Askar juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu, agar tidak terbebani dengan biaya pokok pajak dan denda setiap tahunnya yang membebani wajib pajak.

Kemudian, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pajak kendaraan dinas agar kewajiban pajaknya bisa di maksimalkan dan tepat waktu.

“Ini sangat mempengaruhi dalam membantu pendapatan anggaran daerah,” tutupnya.

Untuk diketahui, Jumlah Kendaraan di Buton Utara Berdasarkan Kecamatan:

Kendaraan Roda Dua:

  • Kulilsusu: 4.116 unit
  • Kulisusu Utara: 893 unit
  • Bonegunu: 702 unit
  • Kulisusu Barat: 759 unit
  • Kambowa: 601 unit
  • Wakorumba Utara: 535 unit

Total: 7.606 unit

Sementara Kendaraan Roda Empat:

Kulisusu: 741 unit

  • Kulisusu Utara: 181 unit
  • Bonegunu: 130 unit
  • Kulisusu Barat: 122 unit
  • Kambowa: 110 unit
  • Wakorumba Utara: 110 unit

Total: 1.394 unit

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook