BUTON UTARA – SiberSultra.com

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Ahmat Afif Darvin, angkat bicara menanggapi kasus dugaan suap proyek peningkatan status RSUD di Kolaka Timur yang menyeret lima tersangka.

Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengawasi pembangunan rumah sakit di Butur yang kini tengah berjalan.

“Saya harap KPK hadir di Kabupaten Buton Utara untuk memantau pembangunan rumah sakit yang sedang berjalan,” tegas Afif, Minggu (10/8/2025).

Afif mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses proyek tersebut. Menurutnya, sebelum pembangunan dilanjutkan, Bupati Butur sempat membatalkan pemenang tender pembangunan RSUD.

Namun, muncul dugaan intervensi seorang pejabat tinggi Pemda berinisial S yang memaksakan penggunaan kontraktor lama yang sudah dibatalkan.

“Patut dicurigai, ada indikasi permainan antara kontraktor dengan salah seorang petinggi birokrasi berinisial S,” ungkap Afif.

Pembangunan RSUD Butur ini didanai dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Program Hasil Terbaik Cepat yang berada di bawah kendali Presiden RI Prabowo Subianto.

Nilai proyek mencapai Rp135,5 miliar dengan masa pengerjaan 180 hari kalender pada tahun anggaran 2025.

Afif menekankan, besarnya nilai proyek dan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat membuat pengawasan ketat dari aparat penegak hukum, terutama KPK, menjadi keharusan.

“Jangan sampai ada praktik-praktik kotor yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan pejabat berinisial S belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan permainan tersebut.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook