Dongeng dari Negeri Buton Utara: Kisah PPPK Paruh Waktu
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Alkisah di sebuah negeri bernama Buton Utara (Butur), hiduplah sekelompok rakyat yang menamakan dirinya LSM LIRA.
Mereka adalah para pengawal suara rakyat yang tak segan turun ke jalan bila merasa ada ketidakadilan.
Pada suatu hari, tepat di tanggal 18 September 2025, rakyat LIRA berkumpul di alun-alun negeri. Dengan langkah serempak, mereka menuju ke istana pemerintahan.
Dalam hal ini, kantor Sekretariat Daerah, BKPSDM, Inspektorat, hingga balairung DPRD.
Suara mereka menggema, membawa satu pesan, ada kekeliruan besar dalam perekrutan pegawai paruh waktu di negeri Buton Utara.
Pemimpin mereka, seorang tokoh bernama Rizal, berdiri tegap di depan rakyatnya. Dengan lantang ia berkata.
“Kami menemukan kejanggalan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu! Bagaimana mungkin ada yang lulus tanpa ikut ujian, ada yang tak pernah magang, bahkan ada yang jauh di negeri lain tapi tetap dinyatakan lolos,” kata Rizal
Rakyat pun berdesis, benarkah negeri ini telah dimasuki bayang-bayang oligarki? LIRA menuntut sang penguasa negeri, Bupati Afirudin Mathara, agar segera menelisik perbuatan para pejabat yang membidangi kepegawaian.
Mereka juga meminta Inspektorat turun tangan menyelidiki, dan para wakil rakyat di DPRD segera memanggil sang pejabat verifikator untuk dimintai pertanggungjawaban.
Tak berhenti di sana, desakan agar rekomendasi BKN terkait 11 pegawai bermasalah segera dikembalikan pun bergema.
Namun rupanya, bukan hanya LIRA yang bersuara. Dari dunia maya, sebelumnya muncul tokoh misterius bernama “Daun Kelor”. Ia menulis di papan besar bernama Facebook.
“Wahai rakyat, lihatlah! Ada nama-nama yang lulus meski tak ikut ujian. Ada yang tak terdaftar dalam buku magang, bahkan ada yang tak lagi berada di negeri ini tapi tetap masuk daftar pemenang. Apakah ini bukan permainan uang dan kuasa,”tulisnya.
Tulisan itu membuat rakyat yang sudah lama mengabdi, terutama mereka yang berstatus R4, merasa tersisihkan.Akhirnya, pesan “Daun Kelor” berakhir dengan sebuah seruan.
“Wahai Bupati, jangan hanya duduk di singgasana. Turunlah! Saksikan hasil kerja para pejabatmu yang diduga penuh kejanggalan,” tulisnya.
Dalam aksinya di depan Kantor DPRD Butur, massa LIRA langsung ditemui oleh pimpinan dewan.
DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menggelar hearing pada Jumat (19/9/2025) bersama Dinas Keuangan, BKPSDM, Inspektorat, serta PPK BKPSDM Butur.
Selain itu, DPRD Butur juga menyampaikan bahwa mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan pegawai dengan status R4 yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.
“Pihak DPRD mengakui bahwa dalam proses verifikasi berkas memang terdapat banyak kejanggalan. Diduga, database yang digunakan dalam pengumuman berasal dari tahun 2021–2022, sehingga menimbulkan ketidakcocokan dengan kondisi terkini,” terang Rizal.
Namun, hingga berita ini dituturkan, kabar balasan dari Kepala BKPSDM Butur tak kunjung tiba. Pesan yang dikirim para jurnalis hanya terhenti di layar gawai, centang dua tanpa jawaban.
Dan begitulah, dongeng dari Negeri Butur masih berlanjut, menunggu akhir kisah, apakah kebenaran akan terungkap, atau justru tenggelam dalam sunyi birokrasi.(*)






Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook