Pelaku Utama Pembunuhan di Lagundi Akhirnya Dibekuk, Ditangkap di Kendari
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Polres Buton Utara (Butur) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum. Pelaku utama dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lagundi, Kecamatan Kambowa, pada 16 Desember 2025, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Pelaku berinisial J (32) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Buton Utara di Kota Kendari pada 13 Januari 2026, setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buton Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/XII/2025/SPKT/Polsek Bonegunu/Polres Buton Utara/Polda Sulawesi Tenggara, tertanggal 16 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU Muslimin, menjelaskan bahwa tersangka J dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.
“Pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, lebih subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dan paling subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP,” jelas IPTU Muslimin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, penerapan pasal tersebut juga disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf a, b, dan c, subsider Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf a, b, dan c, lebih subsider Pasal 262 ayat (4), serta paling subsider Pasal 466 ayat (3).
Sebelumnya, Polres Buton Utara telah lebih dulu mengamankan pelaku lain berinisial AA (23), yang merupakan rekan J. AA ditangkap terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan meninggal dunia seorang warga asal Desa Pongkowulu di Desa Lagundi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Buton Utara dalam menangani tindak pidana secara profesional, cepat, dan tuntas demi memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook