Dugaan Pesta Miras di Sejumlah Hotel, Warga Buton Utara Minta Pengawasan Ketat
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Keresahan warga mencuat menyusul dugaan adanya aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di sejumlah hotel yang berada di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur).
Tempat penginapan tersebut diduga kerap menjadi lokasi berkumpulnya laki-laki dan perempuan untuk menggelar pesta miras di dalam area hotel.
Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut tidak sejalan dengan norma sosial dan nilai budaya yang selama ini dijaga oleh masyarakat Buton Utara.
“Ini sudah meresahkan. Kalau benar ada aktivitas miras di dalam hotel, maka itu jelas tidak sesuai norma dan harus segera ditertibkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan oleh pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memperkuat regulasi mengenai larangan konsumsi miras di tempat umum, yang dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.
Warga juga menekankan pentingnya penegakan aturan secara adil dan konsisten.
“Kalau di ruang terbuka ditertibkan, maka di dalam hotel juga harus diawasi. Aturan harus berlaku sama tanpa pandang tempat,” tambahnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera turun melakukan pengecekan sekaligus memberikan pembinaan kepada pengelola.
Langkah tersebut dinilai penting agar situasi daerah tetap kondusif dan tidak menjadi ruang bebas bagi aktivitas yang berpotensi melanggar norma.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen hotel yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Tim Sibersultra.com masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook