KENDARI – SIBERSULTRA.com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Rakyat Nusantara Republik Indonesia (Baranusa RI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana hilirisasi Aspal Buton yang akan dibangun di Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPW Baranusa RI Sultra, Nandha Nilavriawan, menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada daerah penghasil.

Ia menegaskan bahwa hilirisasi seharusnya dilakukan di wilayah asal sumber daya, yakni Pulau Buton, bukan di daerah lain.

“Presiden Prabowo Subianto harus membatalkan rencana hilirisasi di Karawang. Buton adalah sumber Aspal Buton, sehingga sudah seharusnya pusat industrinya dibangun di Buton,” tegas Nandha saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).

Nandha juga menyatakan dukungannya terhadap langkah mantan Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran, yang telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Basiran menegaskan bahwa pembangunan pabrik Aspal Buton semestinya dilakukan di tanah Buton, bukan di luar daerah.

Dalam isi suratnya, Basiran mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut. Ia mengingat kembali komitmen Presiden RI ke-7, Joko Widodo, saat kunjungan kerja ke tambang Aspal Buton pada 27 September 2022.

”MTQ

Saat itu, Jokowi menegaskan bahwa Buton harus menjadi pusat industri aspal nasional, bukan sekedar lokasi tambang, bahkan mendorong penghentian impor aspal dan pengaktifan kembali pabrik-pabrik yang mangkrak di Buton.

Namun, rencana pembangunan proyek dalam rangka Groundbreaking 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 29 April 2026 dinilai bertentangan dengan semangat tersebut.

Dari 13 proyek yang diumumkan, hampir seluruh hilirisasi ditempatkan di daerah penghasil, kecuali proyek ekosistem dan fasilitas produksi Aspal Buton yang justru direncanakan di Karawang.

Basiran menilai kebijakan ini tidak rasional dan bertentangan dengan prinsip pemerataan ekonomi. Menurutnya, jika hilirisasi dilakukan di luar Buton, maka daerah tersebut hanya akan menjadi pemasok bahan mentah tanpa menikmati nilai tambah industri seperti peningkatan pendapatan daerah (PAD) dan penciptaan lapangan kerja.

Ia juga menyoroti alasan efisiensi logistik yang dinilai tidak tepat. Pasalnya, distribusi kebutuhan aspal nasional tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Mengirim bahan baku dari Buton ke Jawa Barat, kemudian mendistribusikannya kembali ke kawasan Indonesia Timur seperti Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara, justru dianggap sebagai bentuk inefisiensi.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mematikan potensi industri lokal. Di Buton sendiri telah terdapat infrastruktur dan pabrik milik BUMN seperti PT WIKA yang belum dioptimalkan.

Tidak hanya itu, pabrik aspal milik swasta nasional, PT KPA, yang pernah berkontribusi pada proyek jalan di Sulawesi Tenggara hingga Ibu Kota Nusantara (IKN), kini bahkan berhenti beroperasi sejak 2025.

“Dalam kondisi seperti ini, mengapa pemerintah justru membangun fasilitas baru di Karawang, bukan memperkuat industri di daerah sumber daya?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Buton mendukung penuh program hilirisasi nasional. Namun, hilirisasi tanpa keadilan bagi daerah penghasil dinilai sebagai bentuk eksploitasi yang berpotensi memicu penolakan luas dari masyarakat.

Melalui surat tersebut, Basiran memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali keputusan penempatan fasilitas produksi Aspal Buton di Karawang, serta mengembalikan pusat industri pengolahan aspal (full extraction) ke Pulau Buton atau wilayah Sulawesi Tenggara sesuai komitmen awal pemerintah.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai dukungan, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Pertambangan Lasalimu yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Buton pada 2023.

“Masyarakat Buton berharap tidak hanya mewarisi lubang tambang, tetapi juga merasakan manfaat nyata dari industri yang dibangun di tanah mereka sendiri,” tutupnya.

Laporan: Nandar.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook