Tolak Hilirisasi di Karawang, Ardyanto: Aspal Buton Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Daerah
BAUBAU – SIBERSULTRA.com
Mantan Sekretaris Cabang GMNI Kendari, Ardyanto menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana dan pelaksanaan hilirisasi aspal Buton yang dilakukan di Karawang, Jawa Barat.
Ia menilai kebijakan tersebut mengejutkan dan melu kai harapan masyarakat Buton yang selama ini menggantungkan masa depan ekonomi daerah pada potensi besar sumber daya alam tersebut.
Menurutnya, aspal Buton merupakan salah satu kekayaan unggulan yang memiliki nilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal jika dikelola dan dihilirisasi langsung di wilayah Buton.
Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya, di mana proses hilirisasi dilakukan di luar daerah sehingga manfaat ekonominya tidak dirasakan secara optimal oleh masyarakat setempat.
“Secara garis besar, masyarakat Buton berharap pengelolaan aspal dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat lokal. Hal ini membutuhkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem, meningkatkan kapasitas, serta memperjuangkan agar hilirisasi tetap berada di wilayah Buton,” tegas Ardyanto.
Ia juga mengkritik pelaksanaan groundbreaking hilirisasi di Karawang yang dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan struktural.
Ardyanto bahkan menganalogikan kondisi tersebut sebagai “kolonialisasi gaya baru” dalam balutan industrialisasi, di mana masyarakat pemilik sumber daya justru tidak menjadi pihak utama yang menikmati hasilnya.
“Ini ironi. Masyarakat Buton memiliki sumber daya aspal, tetapi manfaatnya justru dinikmati pihak di luar daerah. Hilirisasi seharusnya dilakukan di tanah Buton agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan daerah,” lanjutnya.
Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam harus terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa.
Dia juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dengan mengedepankan prinsip keadilan serta keberpihakan terhadap daerah penghasil.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook