Warga Pongkowulu Blokade Jalan Poros Bau-Bau–Ereke, Pemkab Butur Turun Tangan
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Ratusan warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), menggelar aksi demonstrasi dengan menutup ruas Jalan Poros Bau-Bau–Ereke pada Kamis (4/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang hingga kini belum pernah tersentuh pembangunan aspal selama kurang lebih 36 tahun.
Aksi berlangsung damai dan tertib meski sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas pada jalur penghubung Ereke–Bau-Bau.
Warga menyampaikan aspirasi mereka tanpa tindakan anarkis, dengan harapan pemerintah segera memberikan solusi nyata atas persoalan infrastruktur yang telah berlangsung puluhan tahun.
Menurut warga, kerusakan jalan yang berkepanjangan telah menimbulkan banyak dampak negatif, termasuk tingginya risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
“Jalan ini sejak 36 tahun tidak pernah diaspal. Akibat rusaknya jalan, sudah banyak kecelakaan terjadi,” ungkap salah seorang warga di lokasi aksi.
Aksi tersebut mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Buton Utara. Di tengah berlangsungnya demonstrasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Utara, Husima, bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton Utara, Agus Pria Budiana, hadir langsung menemui massa aksi.
Dalam dialog bersama warga, Husima menyampaikan apresiasi atas perjuangan masyarakat Desa Pongkowulu dalam menyuarakan kebutuhan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami keluhan masyarakat dan tengah berupaya mempercepat penanganan ruas jalan tersebut.
“Kami mendengar dan memahami keluhan warga. Pemerintah daerah sedang menyusun langkah konkret untuk penanganan prioritas ruas ini,” ujarnya.
Husima menjelaskan bahwa ruas Jalan Pongkowulu–Baluara telah menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah Kabupaten Buton Utara maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Koordinasi kami dengan Pemprov Sultra agar memprioritaskan penganggarannya melalui APBD Provinsi maupun skema IJD. Sejak awal Januari, upaya Pemkab mendorong percepatan penanganan jalan provinsi melalui BPJN sudah menjadi komitmen untuk penanganan jalan koridor tersebut. Hasil terakhir koordinasi kami dengan Pemprov telah mengagendakan pemeliharaan ruas Pongkowulu–Baluara,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih mempertahankan aksi pemboikotan jalan poros Ereke–Bau-Bau.
Massa aksi menyatakan akan menunggu kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan menemui mereka pada Jumat, 5 Juni 2026.
Warga berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kepastian dan langkah konkret terkait pembangunan jalan yang selama puluhan tahun menjadi keluhan utama masyarakat Desa Pongkowulu.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook