BAUBAU – Sibersultra.com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Baranusa Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat agar tidak membeli tiket kapal cepat dari calo yang beroperasi di sekitar maupun di dalam kawasan pelabuhan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kembali viralnya video kericuhan antarpenumpang yang diduga dipicu persoalan tempat duduk di dalam kapal.

Dalam video yang beredar di media sosial, suasana di dalam kabin kapal tampak dipenuhi penumpang.

Kericuhan terjadi ketika seorang penumpang perempuan berjilbab merah muda dan berkacamata hitam terlibat adu mulut dengan seorang pria bertopi hitam yang diduga merupakan pihak pengatur atau kru kapal.

Ketua DPW Baranusa Sultra, Nanda Nilavriawan, mengaku pernah menjadi korban praktik percaloan tiket saat akan menyeberang dari Kota Kendari.

“Saya juga pernah menjadi korban calo tiket di Kendari. Saya membeli tiket seharga Rp200 ribu, tetapi tidak diberikan tiket resmi, hanya selembar kertas putih. Setelah itu saya diantar sampai ke kapal dan ditunjukkan kursi kosong untuk ditempati,” ungkap Nanda saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, praktik percaloan seperti ini perlu segera ditertibkan karena berpotensi merugikan masyarakat dan memicu persoalan di dalam kapal, termasuk sengketa tempat duduk antarpengguna jasa.

”MTQ

Nanda meminta Dinas Perhubungan bersama pihak operator kapal cepat untuk mengambil langkah tegas terhadap keberadaan calo tiket di pelabuhan.

Ia juga mendorong agar sistem penjualan tiket dibenahi sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh tiket secara resmi.

“Kalau bisa Dinas Perhubungan dan pihak kapal cepat segera turun tangan menangani keberadaan calo tiket. Selain itu, perlu ada evaluasi terhadap harga tiket agar tidak dimanfaatkan oleh calo untuk mencari keuntungan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar hanya membeli tiket melalui loket resmi yang berada di pelabuhan maupun agen resmi yang telah ditunjuk oleh operator kapal.

“Saya berharap masyarakat membeli tiket di loket resmi atau agen resmi, jangan membeli dari calo. Dengan begitu masyarakat lebih terlindungi dan tidak menjadi korban praktik percaloan,” tutup Nanda.

Laporan: Redaksi.