BUTON SELATAN – Sibersultra.com

Seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya identik dengan pengabdian dan tanggung jawab.

Namun di Kabupaten Buton Selatan (Busel), seorang oknum pegawai berinisial HM justru menjadi sorotan setelah diduga menelantarkan anak kandungnya sendiri selama delapan tahun.

HM yang diketahui masih aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kecamatan Batuatas Barat dituding tidak menjalankan tanggung jawab sebagai ayah terhadap bocah laki-laki berinisial MAL. Anak itu kini berusia delapan tahun dan tumbuh tanpa kehadiran sosok ayah.

Dugaan tersebut disampaikan UC, ibu dari MAL. Ia mengaku sejak anak lahir hingga saat ini dirinya harus berjuang seorang diri membesarkan putranya tanpa dukungan yang memadai dari HM.

“Selama ini saya membesarkan anak sendiri. Anak saya tidak pernah merasakan kasih sayang seorang ayah,” ujar UC dengan suara lirih.

Menurut UC, hubungan mereka bermula dari janji untuk menikah secara resmi. Namun janji itu tidak pernah ditepati dan HM disebut perlahan menjauh dari tanggung jawabnya.

Saat mengandung, UC mengaku diminta pulang ke kampung halamannya untuk melahirkan. Sejak saat itu, ia merasa ditinggalkan menghadapi kehamilan hingga proses persalinan seorang diri.

”MTQ

Meski sempat menanyakan kondisi anak dan pernah memberikan hadiah mainan ketika MAL masih kecil, perhatian tersebut tidak berlangsung lama.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, HM disebut kembali menghilang dan tidak pernah lagi memberikan perhatian maupun nafkah.

Kini, yang paling menyayat hati bagi UC adalah pertanyaan polos sang anak yang terus terulang.

“Dia sering bertanya, ‘Di mana Bapak saya, Mama? Kenapa saya tidak pernah lihat Bapak saya?’ Saya hanya bisa memeluk dia sambil menangis,” ungkapnya.

Keluarga UC menilai dugaan penelantaran anak oleh seorang aparatur pemerintah bukan sekadar persoalan rumah tangga, melainkan menyangkut tanggung jawab moral seorang abdi negara.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, khususnya BKPSDM dan Inspektorat, menelusuri dugaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seorang ASN seharusnya memberi teladan dalam keluarga dan masyarakat. Kami hanya meminta ada tanggung jawab dan kejelasan untuk masa depan anak ini,” kata salah seorang anggota keluarga.

Kasus ini memantik perhatian masyarakat karena menyangkut integritas seorang pegawai pemerintah yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban terhadap keluarga.

Dugaan penelantaran anak, apabila terbukti, dinilai dapat mencederai citra aparatur sipil negara.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pihak BKPSDM Kabupaten Buton Selatan, Inspektorat Kabupaten Buton Selatan, serta oknum ASN berinisial HM terkait dugaan penelantaran anak tersebut.

Laporan: Salmudin.H