SIBERSULTRA.COM, Konawe – Salah satu presidium Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rolansyah Aria menduga ada penyalahgunaan anggaran pembangunan Rice Miling Unit (RMU) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2022.

Diketahui, pembangunan RMU ini dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2022.

Rolansyah mengatakan, Sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah dan nasional, pembangunan di bidang pertanian merupakan salah satu prioritas utama yang dilakukan pemerintah Daerah Konawe yang tidak terlepas dari peran serta Pemerintah Pusat.

hal ini telah dilakukan melalui beberapa program seperti pemberian bantuan pupuk kepetani, Pembangunan Pasilitas RMU, Oleh pemerintah Pusat, edukasi-edukasi melalui kegiatan penyuluhan.

Kemudian, beberapa macam bantuan lainya yang bertujuan mensukseskan program pemerintah Daerah memenuhi ketersediaan pangan.

“Namun niat baik Pemerintah dalam mempermudah segala aspek Pendukung Pertanian terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum meraup keuntungan guna memperkaya dirinya,” beber Rolansyah, Senin (25/3).

Lanjut, Rolansyah menjelaskan, Kabupaten Konawe di tahun 2022 itu dapat bantuan pembangunan RMU sebanyak tujuh unit dengan total anggaran 7 milyar.

“Masing-masing kelompok sebagai penerima bantuan kebagian 1 milyar untuk pembangunan lengkap dengan mesin giling yang perakitanya dilakukan oleh tenaga tehnis khusus yang juga telah disiapkan,” ungkap Roland.

”MTQ

Dari ketujuh pembangunan RMU itu, Kata dia, ada satu bangunan yang dilihat dikerjakan asal-asalan dan parahnya fasilitas tersebut tidak terpakai sebagai mana fungsinya.

“Malah sekarang sudah beralih fungsi menjadi kandang ayam, yang didalamnya tidak terdapat mesin giling, atau dengan kata lain mereka hanya buat gedungnya tapi mesinya tak kunjung di adakan,” terang Roland.

Dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan, pihaknya menyimpulkan ada perbuatan melawan hukum yang dalam waktu dekat ini akan buatkan LP kepihak berwajib untuk ditindak lanjuti.

“Kami berharap dari data dan informasi yang akan disertakan dalam pelaporan dapat mempermudah aparat penegak Hukum mengungkap oknum-oknum yang telah merampok uang negara tersebut, terlebih kami harapkan APH tidak bermain mata dengan pelaku yang telah menyalah gunakan uang negara,” tutup Roland.

Hingga berita ini diterbitkan media ini belum bisa menghubungi pihak terkait untuk dimintai tanggapan.

Laporan: Redaksi..

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook