BUTON SELATAN – SIBERSULTRA.com

Isu dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial Letda AR dalam aksi pemalangan jalan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Bosowa, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, resmi dibantah.

Baik Letda AR maupun pemilik lahan menegaskan bahwa tidak ada arahan ataupun keterlibatan institusi TNI dalam penutupan akses jalan tani tersebut.

Saat dikonfirmasi media ini, Rabu (7/5/2026), Letda AR secara tegas mengklarifikasi bahwa keberadaannya di lokasi hanya melintasi area tersebut setelah pohon ditebang hingga menutup akses jalan, bukan sebagai pihak yang melakukan atau memerintahkan pemalangan.

“Tuduhan yang menyebut saya menginstruksikan pemalangan itu sama sekali tidak benar. Sebagai prajurit, tugas saya adalah menjaga kondusivitas wilayah, bukan untuk menutup jalan petani,” tegas AR.

Senada dengan itu, pemilik lahan berinisial MTK menjelaskan bahwa tindakan pemalangan dilakukan atas inisiatif pribadi berdasarkan klaim hak kepemilikan tanah, tanpa campur tangan pihak TNI.

“Ini murni keputusan saya sebagai pemilik lahan karena kesepakatan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi terkait penggunaan tanah ini. Tidak ada perintah dari Pak AR atau pihak TNI mana pun. Mereka justru hadir untuk mengingatkan kami agar tetap tenang dan tidak melanggar hukum,” ujar MTK.

AR juga menyayangkan munculnya informasi dan pemberitaan yang berkembang tanpa adanya konfirmasi langsung kepada dirinya.

”MTQ

Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang dinilai sengaja diarahkan untuk menyudutkan nama pribadi maupun institusi tempatnya mengabdi.

“Tudingan bahwa saya mengarahkan warga mengambil kayu itu sama sekali tidak benar. Saya menjalankan tugas sesuai prosedur sebagai aparat. Tidak ada satu pun tindakan saya yang melanggar aturan kehutanan, apalagi memobilisasi warga untuk kegiatan ilegal,” ujarnya lagi.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas di kawasan HKM Batauga dapat mereda, sembari menunggu koordinasi lebih lanjut antara pihak keamanan dan instansi terkait.

Saat ini, situasi di lokasi jalan HKM Bosowa disebut telah kembali normal. Persoalan tersebut juga telah ditempuh melalui jalur koordinasi agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

AR pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk terus mengawal agar akses jalan bagi kelompok tani tetap terbuka demi kesejahteraan warga di Kecamatan Batauga, khususnya Kelurahan Bosowa,” tutupnya.

Laporan: Salmudin. H

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook