Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar
SIBERSULTRA.COM, Jakarta – Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) baru-baru ini membuat kegiatan dengan sepakat menggelontorkan dana Rp 6 Miliar kepada pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Pencairan dana miliaran tersebut ternyata merupakan realisasi kegiatan kerjasama antara Forum Humas BUMN dengan pengurus PWI Pusat.
Dari Rp 6 Miliar dana yang disiapkan untuk kegiatan UKW ini, ternyata sudah dicairkan sebanyak Rp 4,6 Miliar secara bertahap untuk pelaksanaan UKW. Pelaksanaan UKW yang hanya di 10 provinsi ini dengan nilai Rp 4.6 Miliar memunculkan polemik di antara sesama pengurus PWI pusat.
Yang membongkar kasus ini ke media untuk pertama kali adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo gara-gara ada dugaan penyerahan cashback sebesar Rp 2,9 Miliar ke oknum pegawai BUMN.
Sasonggko Tedjo pun, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (6/4/2023 ) di Jakarta, secara tegas meminta kepada pengurus PWI pusat agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh.
“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, kata Sasongko dalam keterangannya.
Terkait hal itu, menurut Sasongko, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan.
Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI langsung dijawab oleh Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah melalui keterangan tertulis kepada media. Ia membantah telah memberikan keterangan kepada Dewan Kehormatan.
“Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 Miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” ungkap Sayid dalam keterangan tertulisnya Minggu (7/4/2024) lalu di Jakarta.
Tinggalkan Balasan