SIBERSULTRA.COM, Buranga – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah, menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, diterima oleh Ketua DPRD Butur Muhammad Rukman Basri Zakariah, Jumat (19/4).

Dalam penjelasannya, Bupati Butur menyampaikan, pengantar Dokumen LKPJ ini diserahkan untuk dibahas oleh DPRD, dengan harapan akan ada rekomendasi yang sifatnya membangun demi perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan kedepannya.

”SPACE

“Adapun pertanggungjawaban keuangan secara rinci akan disampaikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah selesai audit BPK terhadap kinerja keuangan Kabupaten Buton Utara,” ungkapnya.

Kemudian, Peningkatan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia guna mendorong produktivitas untuk transformasi ekonomi berkelanjutan, kata Ridwan Zakariah, menjadi fokus prioritas pembangunan, yang kemudian diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui APBD tahun 2023.

Selanjutnya, capaian dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah yang dijalankan mengacu pada indikator kinerja makro pada tahun 2023 antara lain, Pertumbuhan ekonomi tiga tahun terakhir, mulai tahun 2021 tumbuh sebesar 4,08 persen, meningkat menjadi 5,01 persen tahun 2022, dan tahun 2023 tumbuh melambat menjadi 2,08 persen akibat gagal panen karena terdampak elnino.