SIBERSULTRA.com, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 12 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (25/4).

Adapun 12 orang saksi yang diperiksa diantaranya isisial PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sekretaris Tim Evaluator RKAB, DW selaku Inspektur Tambang, IWN selaku Inspektur Tambang, HR selaku Inspektur Tambang.

”SPACE

Selanjutnya, YS alias YG selaku pihak swasta, RV selaku CPI PT Timah Tbk, MA selaku CPI PT Timah Tbk, NG selaku CPI PT Timah Tbk, NRN selaku CPI PT Timah Tbk, SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 – Awal Maret tahun 2019 dan STJ selaku pihak swasta serta AW selaku CPI PT Timah Tbk.