SIBERSULTRA.com, Kendari – Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menggelar sidang dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/4).

Agenda sidang tersebut yaitu pemeriksaan saksi – saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jumlah saksi yang dihadirkan JPU sebanyak 10 orang, salah satunya Eks PJ Bupati Bombana Burhanuddin.

”SPACE

Burhanuddin diperiksa sebagai saksi karena dirinya merupakan Kepala Dinas Bina Marga sewaktu pengerjaan Jembatan Cirauci II.

Sebelumnya juga, Burhanuddin pernah dua kali diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan Jembatan Cirauci II, yaitu Direktut CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera Perushaan inisial RD.