Diduga Awasi Proyek Kampung Nelayan Merah Putih, Lurah Sulaa disorot
BAU BAU – Sibersultra.com
Lurah Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Dinarti Pina, diduga terlibat langsung dalam aktivitas pengawasan lapangan proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang tengah berjalan di wilayahnya.
Dugaan tersebut mencuat setelah Dinarti terlihat aktif berada di lokasi pekerjaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia diduga memimpin jalannya aktivitas lapangan dan mengarahkan sejumlah bawahannya untuk mencatat setiap truk pengangkut material timbunan yang masuk ke area proyek.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu (9/8/2026), Dinarti disebut menyampaikan bahwa keterlibatannya dilakukan atas arahan pihak pemenang tender proyek.
Namun, alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik mengenai batas kewenangan seorang lurah dalam proyek yang bukan menjadi bagian dari tugas teknis pemerintahan kelurahan.
Kehadiran kepala wilayah aktif dalam aktivitas proyek pembangunan dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dan menabrak prinsip netralitas ASN.
Sorotan itu mengarah pada sejumlah regulasi yang mengatur disiplin dan profesionalisme aparatur negara.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, aparatur negara diwajibkan menjunjung asas netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS melarang ASN menyalahgunakan wewenang atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Selain itu, ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengatur benturan kepentingan menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan bertindak sebagai pengawas lapangan atau pelaksana proyek yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Apabila dugaan pelanggaran disiplin tersebut terbukti melalui pemeriksaan Inspektorat, Dinarti dapat menghadapi sanksi disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
Bentuk sanksi dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan lurah, hingga pemberhentian sebagai PNS sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut integritas penyelenggara pemerintahan di tingkat kelurahan.
Publik menunggu langkah resmi Pemerintah Kota Baubau untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik dan disiplin dalam dugaan keterlibatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait termasuk dinas teknis maupun Inspektorat Kota Baubau belum memberikan keterangan resmi mengenai keabsahan dugaan keterlibatan Lurah Sulaa maupun tindak lanjut pemeriksaan yang akan dilakukan.
Laporan: Salmudin H.






