Perkuat Tangani Stunting, Pemkab Butur Gelar Pertemuan Technical Assistand
SIBERSULTRA.com, Butur – Menyikapi hasil survei kesehatan Indonesia yang masih menempatkan Buton Utara (Butur) dengan angka prevalensi stunting yang masih cenderung naik dari 31,2 Tahun 2022 menjadi 33,9 di Tahun 2023 maka Pemerintah Kabupaten Butur menggelar pertemuan Technical Assistand, bertempat di Aula Setda, Kamis (2/5).
Pertemuan Technical Assistand dipimpin Wakil Bupati Butur, Kompol Purn Ahali, diikuti stakeholder terkait dan pihak BKKBN Provinsi Sultra.
Dalam sambutan pengantarnya, Ahali menjelaskan, pertemuan kita adalah mencari solusi penyelesaian yang cepat dan tepat dalam penurunan prevalensi stunting.
Tim percepatan penurunan stunting melibatkan lintas sektor mengingat masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia khususnya Butur bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas.
“Untuk mencapai hal itu, perlu adanya komitmen dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai desa yang menjadi kunci keberhasilan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Sementara itu, yang mewakili BKKBN Provinsi Sultra, Dr. Mustakim menjelaskan, program penanganan stunting harus menjadi fokus bersama semua stakeholder dengan target penurunan prevalensi stunting secara nasional Tahun 2024 sebesar 14 persen dan Tahun 2023 prevalensi stunting sebesar 21,6 persen.
Persoalan stunting bukan semata persoalan tinggi badan, namun yang lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup, ketertinggalan dalam kecerdasan dan kalah dalam persaingan. Sehingga hal tersebut mempengaruhi badan dan otak anak.
Dalam penanganan stunting, permasalahan kecukupan pangan dan gizi, kekurangan gizi kronis di suatu wilayah harus diungkap secara terbuka. Sehingga penanganan stunting benar-benar terealisasi dengan baik.
“Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan. Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam 2 tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan dan sanitasi yang buruk,” jelasnya.
Selanjutnya, kepada 4 OPD teknis meliputi Bappeda, Dinkes, BPMD dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menyampaikan rencana aksi dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara.
Tinggalkan Balasan