Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi
SIBERSULTRA.com, Bantaeng – Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Satgas SIRI berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Tersangka inisial DAW (63) diamankan di jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (21/5/24) sekitar pukul 20.17 WIT.
Adapun DAW merupakan Tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015 s/d 2017.
“Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (22/5/24).
Tinggalkan Balasan