SIBERSULTRA.com, Jakarta – Ketua Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman, memberikan pendapatnya terhadap penanganan Penegakkan hukum yang dilakukan Pihak Kejaksaan, Minggu (9/6/24).

Menurut Boyamin Saiman, Pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai lembaga superbody, menunjukkan bahwa dia mainnya kurang jauh.

”SPACE

“Aturannya, kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu,” terang Boyamin.

Kata dia, Saat kejaksaan akhir-akhir ini mampu menangani perkara-perkara besar, kok pendapat seperti itu muncul. Pasti ini dihembuskan untuk memukul balik dan bentuk perlawanan dari koruptor-koruptor kakap terhadap kejaksaan.

“Dan pernyataan seperti itu mesti juga bertujuan membenturkan kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya,” ungkapnya.

Seharusnya, kata Boyamin, dalam perkara korupsi besar, semua aparat penegak hukum dapat bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung.