Soal Penanganan Dumas, Begini Pembicaraan Kapolri dan Agus Flores
SIBERSULTRA.com, Jakarta – Beberapa Bulan Kemarin Sempat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan Kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, agar temuan-temuan FRN, dibuat Laporan Pengaduan (Labdu) atau Laporan Polisi ((LP) agar dipastikan untuk menguji temuan tersebut.
Pembicaraan tersebut dilakukan di Whatshap Pribada Agus Flores, selain itu dengan cara Pembuatan LP atau Lapdu, lebih Profesional dalam menangani Pengaduan Masyarakat atau Dumas.
Saat dikonfirmasi Media, Minggu (9/6/24) Agus Flores, membenarkan pembicaraan tersebut, saat terkait laporan Dugaan Judi Kasino, yang pada akhirnya vidio tersebut dianggap lama, diupdate lagi wartawan.
Aguspun mengatakan, bahwa jika Wartawan ada bukti, segera membuat LP atau Lapdu agar segera diselesaikan Polisi.
Tinggalkan Balasan