SIBERSULTRA.com, PALU – Dedikasinya terhadap tugas yang dikerjakannya dalam penanganan kasus terhadap korban perempuan dan anak, telah menyisihkan puluhan hingga ratusan calon penerima Hoegeng Award 2024.

Adalah Bripka Alfin Nancy Tanauma, yang akrab disapa Nancy seorang Polisi Wanita (Polwan) Polsek Biromaru Polres Sigi telah direkomendasikan publik di Kabupaten Sigi dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai calon peraih Hoegeng Award 2024 Nominasi Pelindung Perempuan dan Anak.

”SPACE

Melalui upayanya dalam tangani kasus perempuan dan anak kedepankan perspektif korban, ia masuk nominasi penerina Hoegeng Award 2024 bersama Aiptu Fransisca Dhamaayanti dari Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah dan AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor.

Karena upayanya yang luar biasa dalam menegakkan hukum dan menyuarakan hak-hak korban, ia kini menjadi salah satu nominasi Hoegeng Award tahun 2024, yang merupakan salah satu penghargaan bergengsi kepada personel Polri.

Bripka Nancy menjadi Bintara Polri Sepolwan angkatan 33 tahun 2006 dan mengawali tugasnya di Polres Donggala Polda Sulteng, tahun 2914 berpindah tugas ke Polsek Biromaru jajaran Polres Sigi, Polda Sulteng hingga sekarang.

Suami Bripka Nancy juga seorang anggota kepolisian yakni Aipda Tuakem Situmorang yang saat ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sigimpu Polsek Palolo Polres Sigi, hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak bernama Jeremy Aprido Situmorang.

Sejak bergabung dengan Unit PPA pada tahun 2014, Bripka Nancy telah secara aktif terlibat dalam berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

Dari kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual, Nancy selalu hadir untuk memberikan dukungan, perlindungan, dan bantuan hukum kepada para korban.

Tidak hanya itu, dia juga berperan penting dalam memastikan bahwa pelaku kejahatan tersebut diadili secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.