SIBERSULTRA.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) jangan terlena meski inflasi secara nasional terkendali sebesar 2,84 persen per Mei 2024. Ini mengingat kondisi inflasi di masing-masing daerah masih beragam, bahkan ada yang di atas rerata nasional.

“Tapi, angka nasional ini kita juga jangan terlalu euforia, karena angka ini tidak menggambarkan kesamaan di tingkat lokal,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberculosis di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6/24).

”SPACE

Mendagri mengungkapkan 10 daerah yang angka inflasinya tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 9 Juni 2024. Di tingkat provinsi, daerah tersebut yakni Papua Tengah, Gorontalo, Papua Barat, Riau, Sumatera Utara, Papua Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Kepulauan Riau. Di tingkat kabupaten, yakni Nabire, Minahasa Selatan, Kampar, Gorontalo, Minahasa Utara, Tolitoli, Pasaman Barat, Karo, Labuhanbatu, dan Aceh Tengah.

“Sementara di tingkat kota, yaitu Ambon, Padangsidimpuan, Sibolga, Medan, Dumai, Pematangsiantar, Batam, Bukittinggi, Tual, dan Padang,” ucap Tito Karnavian.

Mendagri mengimbau, kepala daerah yang angka inflasinya masih tinggi dapat lebih bekerja keras dalam melakukan pengendalian. Dirinya menekankan kepala daerah agar mampu menemukan penyebab tingginya inflasi, apakah dari aspek suplai atau distribusi barang.

Dirinya pun menyebutkan, sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai Pemda seperti cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, dan bawang merah.