SIBERSULTRA.com, SINJAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai yang dipimpin oleh Iptu Andi Rahmatullah berhasil mengamankan seorang pria inisial AR (21) pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Diketahui, pelaku salah satu warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Dia diamankan di TPI Lappa, pada, Minggu (23/6/24) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kata dia, Korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai akibat luka terbuka yang dideritanya di bagian belakang kepala dan dada sebelah kiri.

“Sejak menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Kami berhasil mengantongi alamat dan identitas terduga pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pendekatan terhadap orang tua pelaku agar pelaku menyerahkan diri. Tidak lama kemudian, pada hari Minggu (23/6/24).

“Sekitar pukul 15.50 wita, tim resmob Polres Sinjai menjemput pelaku dirumahnya tanpa perlawanan,” terangnya.

Rahmatullah mengatakan, Menurut hasil interogasi awal, kejadian bermula dari adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban. Pelaku mengakui bahwa ketika ia ingin pulang ke rumahnya, tiba-tiba korban bersama teman-temannya menghadang pelaku.

Pada saat korban ingin turun dari motornya, parang yang dibawa oleh korban terjatuh. Pelaku kemudian mengambil parang tersebut dan mengayunkan ke arah korban sebanyak tiga kali dengan tangan kanan, sehingga mengenai kepala bagian belakang dan dada sebelah kiri korban.