Kerusakan Mangrove di Butur, GMNI Kendari Dampingi Masyarakat Melapor di Gakkum KLHK
SIBERSULTRA.com, KENDARI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mendampingi salah satu masyarakat melapor di Kantor Gakkum Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi, Kota Kendari, Rabu (26/6/24).
Diketahui, Laporan tersebut terkait respon kerusakan hutan mangrove di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar), Kabupaten Buton Utara (Butur).
Sebab pengrusakan dan pengambilan hutan Mangrove susah sangat menjalar di berbagai titik hingga mengakibatkan hilangnya habitat laut di sekitaran pantai dan ekosistem lingkungan menjadi terganggu.
Padahal banyak tempat wisata yang kini dibangun dengan konsep ekowisata berwawasan lingkungan salah satunya hutan bakau atau mangrove yang ada di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Luas hutan mangrove di wilayah tersebut kurang lebih 17.000 hektare.
Kondisi tersebut menjadikan hutan mangrove di Buton Utara ini sebagai salah satu yang terluas dan terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Sehingga tidak heran wisata tersebut kerap dikunjungi wisatawan dari mancanegara.
Sebelum menasional hutan mangrove ini, sudah menjadi salah satu lokasi wisata alternatif bagi warga lokal. Selain bisa bersantai merasakan kesejukan udara di tengah cuaca panas saat ini, para pengunjung juga akan dimanjakan dengan sejumlah spot foto yang alami.
Hutan Mangrove ini memiliki bentang alam menakjubkan yang menjadi rumah bagi beragam spesies tumbuhan dan hewan. Pohon bakau yang menjulang tinggi, dengan sistem akarnya yang rumit dan cabang-cabang yang terjalin, menciptakan pemandangan yang memesona. Hutan bakau Buton Utara adalah permata ekologis yang menawan.
Suasana hutan mangrove yang hijau dan rimbun membuat tempat ini cocok untuk berjalan-jalan atau sekadar bersantai menikmati keindahan alam. Saat memasuki kawasan ini, pengunjung langsung disuguhi hawa sejuk dari rimbunnya tanaman mangrove.
Pengunjung juga bisa keliling menikmati hutan mangrove melalui jembatan kayu yang tersedia. Ribuan hektare hutan bakau multi fungsi untuk perekonomian dan keseimbangan lingkungan. Selain potensi wisata juga hutan bakau dapat menjadi lokasi penelitian atau studi lapangan bagi mahasiswa maupun peneliti. Fungsi ekologi hutan bakau penting untuk kehidupan mahluk lainnya maupun biota laut sehingga memerlukan kepedulian semua pihak, khususnya pemerintah daerah.
Namun gambaran diatas justru bertolak belakang dengan apa yang ada sekarang, dengan adanya masalah yang terjadi di Desa Lambale Kecamatan Kolisusu Barat Buton Utara pengrusakan wilayah hutan lindung mangrove yang sangat banyak memberikan manfaat selain dari pada itu bahkan memberi jaminan keberlangsungan mahluk hidup di dunia yaitu terumbu karang, ikan dan lain sebagainya.
Salah satu masyarakat Buton Utara, Bapak Arwan mengeluhkan pemalakan hutan mangrove yang di eksploitasi secara besar-besaran hingga di bawa di luar daerah.
Sehingga masyarakat yang bermukim dan punya mata pencaharian di sektor perikanan menjadi terganggu karena habitat laut sudah jarang di dapatkan bahkan binatang-binatang muara seperti buaya mulai naik di daratan karena terganggu lingkungan dan kehidupannya.
“Sehingga kami dari masyarakat, melaporkan ini di beberapa instansi terkait yang bertanggung jawab dengan kerusakan lingkungan tersebut termsuk di Gakkum LHK Kendari sekaligus yang bertanggung jawab Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” bebernya.
Ia juga mengharapakan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan investigasi dan menindak oknum-oknum yang mengambil dan merusak hutan mangrove yang menjadi penopang keseimbangan ekosistem darat dan laut agar tidak berdampak negatif kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan